Said Abdullah Usulkan Wajib Militer Terbatas bagi Generasi Muda, Dorong Penguatan Pertahanan Negara

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penerapan program wajib militer terbatas bagi generasi muda sebagai salah satu upaya memperkuat sistem pertahanan negara. Gagasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman modern sekaligus membangun kedisiplinan, karakter, dan kesadaran bela negara.

Dalam pemberitaan yang beredar pada awal Oktober 2026, Said menilai bahwa pertahanan negara tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, keterlibatan masyarakat yang memiliki keterampilan dan pemahaman mengenai pertahanan juga diperlukan untuk mendukung konsep pertahanan semesta.

Ia mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan pelaksanaan pelatihan terbatas bagi generasi muda, khususnya kelompok usia 18 tahun. Program tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek kemiliteran, tetapi juga mencakup pendidikan kedisiplinan, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai bela negara.

Meski demikian, gagasan tersebut masih berupa usulan yang memerlukan kajian lebih lanjut. Wacana tersebut tidak berarti bahwa pemerintah telah menetapkan kewajiban militer bagi seluruh anak muda Indonesia.

Said Abdullah Usulkan Wajib Militer Terbatas bagi Generasi Muda, Dorong Penguatan Pertahanan Negara

Said Abdullah Menilai Pertahanan Semesta Perlu Diperkuat

Said Abdullah menilai konsep pertahanan semesta perlu terus diperkuat agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara. Dalam konsep tersebut, pertahanan tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer, tetapi juga melibatkan sumber daya nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

TNI tetap menjadi komponen utama dalam sistem pertahanan negara. Sementara itu, masyarakat dan berbagai sumber daya nasional lainnya dapat berperan sebagai unsur pendukung sesuai fungsi, kapasitas, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut gagasan Said, perkembangan lingkungan strategis membuat negara perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman. Ancaman terhadap negara saat ini tidak selalu berbentuk perang konvensional yang melibatkan bentrokan langsung antara kekuatan militer.

Ancaman juga dapat muncul melalui perang asimetris dan perang hibrida. Perang asimetris terjadi ketika pihak-pihak yang berhadapan memiliki perbedaan kemampuan atau menggunakan strategi yang tidak seimbang. Adapun perang hibrida menggabungkan berbagai instrumen, termasuk tekanan militer, operasi informasi, serangan siber, dan cara-cara nonmiliter lainnya.

Dalam situasi tersebut, masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan berkoordinasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional. Kesiapan masyarakat juga dapat mendukung penanganan keadaan darurat serta menjaga keberlangsungan aktivitas penting ketika terjadi gangguan.

Wajib Militer Terbatas Diarahkan kepada Generasi Muda

Salah satu bagian penting dalam usulan Said Abdullah adalah kemungkinan penyelenggaraan pelatihan terbatas bagi generasi muda, khususnya mereka yang telah memasuki usia 18 tahun. Gagasan ini dikaitkan dengan kebutuhan membangun kedisiplinan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab dalam menjaga keutuhan negara.

Dalam pelaksanaannya, Said mengusulkan adanya sinergi antara sekolah, TNI, Polri, dan para praktisi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan program pendidikan yang tidak hanya berfokus pada latihan fisik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan kedisiplinan dapat mencakup pembiasaan menaati aturan, tanggung jawab terhadap tugas, kemampuan bekerja sama, serta kepatuhan terhadap prosedur. Sementara itu, pendidikan bela negara dapat memberikan pemahaman mengenai konstitusi, persatuan nasional, hak dan kewajiban warga negara, serta pentingnya menjaga kehidupan bermasyarakat.

Namun, sejumlah aspek teknis masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Hal tersebut meliputi durasi pelatihan, mekanisme seleksi, kriteria peserta, sumber pembiayaan, fasilitas pelatihan, hingga ketentuan mengenai sifat keikutsertaan.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak program terhadap pendidikan dan pekerjaan generasi muda. Kelompok usia 18 tahun umumnya berada pada masa transisi menuju pendidikan tinggi, pelatihan kerja, atau dunia kerja sehingga pelaksanaan program perlu dirancang secara matang.

Penguatan Komponen Cadangan Menjadi Salah Satu Fokus

Selain mendorong kajian mengenai wajib militer terbatas, Said Abdullah menyoroti pentingnya penguatan Komponen Cadangan atau Komcad sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.

Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keberadaannya bertujuan memperbesar dan memperkuat kemampuan komponen utama pertahanan ketika dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Said berpandangan bahwa masyarakat yang memiliki pelatihan dan keterampilan tertentu dapat membantu meningkatkan kesiapan nasional. Dukungan tersebut dapat menjadi pelengkap bagi kekuatan utama pertahanan, terutama ketika negara menghadapi situasi yang membutuhkan mobilisasi sumber daya secara terorganisasi.

Meski demikian, penguatan Komcad tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran TNI. TNI tetap memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pertahanan negara, termasuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Pembangunan pertahanan juga tetap membutuhkan peningkatan profesionalisme personel, kesiapan operasional, modernisasi alat utama sistem persenjataan, serta pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Karena itu, pembahasan mengenai pelibatan masyarakat perlu disertai perencanaan yang jelas. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan tenaga pelatih, fasilitas, perlengkapan, pendanaan, dan sistem evaluasi agar program yang dikembangkan dapat berjalan sesuai tujuan.

Wajib Militer dan Komcad Memiliki Perbedaan

Wacana wajib militer terbatas perlu dibedakan dari mekanisme Komponen Cadangan yang telah diatur dalam hukum Indonesia. Keduanya berkaitan dengan pertahanan negara, tetapi tidak otomatis memiliki persyaratan dan mekanisme keikutsertaan yang sama.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur pengelolaan sumber daya nasional untuk mendukung pertahanan negara. Dalam ketentuan mengenai Komcad, pengabdian warga negara dilaksanakan secara sukarela.

Dengan demikian, mekanisme Komcad yang berlaku tidak dapat langsung disamakan dengan sistem wajib militer yang mewajibkan kelompok warga tertentu menjalani pelatihan atau dinas militer berdasarkan ketentuan negara.

Usulan Said Abdullah masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama mengenai bentuk program yang hendak dikembangkan. Pemerintah perlu menjelaskan apakah program tersebut akan berfokus pada pendidikan bela negara, pelatihan kedisiplinan, penguatan Komcad, atau kombinasi dari beberapa pendekatan.

Kejelasan tersebut penting agar masyarakat tidak salah memahami bahwa seluruh pemuda berusia 18 tahun akan langsung diwajibkan mengikuti pelatihan militer. Setiap perubahan kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas serta memperhatikan hak dan kewajiban warga negara.

Malaysia Menjadi Salah Satu Referensi Pelatihan

Dalam gagasannya, Said Abdullah juga menyinggung pengalaman negara lain dalam menyelenggarakan program pelatihan nasional bagi generasi muda. Salah satu contoh yang disebut adalah Malaysia melalui Program Latihan Khidmat Negara atau PLKN.

Program di negara lain dapat menjadi bahan perbandingan dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Namun, setiap negara memiliki kondisi geografis, struktur pertahanan, jumlah penduduk, kemampuan anggaran, dan kebutuhan sumber daya manusia yang berbeda.

Oleh karena itu, pengalaman internasional tidak dapat diterapkan secara langsung tanpa kajian mendalam. Pemerintah perlu mengevaluasi tujuan pelatihan, durasi program, mekanisme seleksi, biaya pelaksanaan, dan manfaat yang dihasilkan.

Kajian komparatif juga perlu memperhatikan dampaknya terhadap pendidikan, pekerjaan, serta kehidupan sosial peserta. Dengan demikian, kebijakan yang disusun dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan kebutuhan pertahanan nasional.

Kalangan Profesional Dinilai Dapat Berkontribusi

Penguatan pertahanan semesta tidak hanya berkaitan dengan generasi muda dan unsur militer. Kalangan profesional dengan berbagai latar belakang keahlian juga dapat berkontribusi terhadap ketahanan nasional melalui keterampilan yang relevan.

Dalam konteks menghadapi keadaan darurat, misalnya, tenaga kesehatan dapat memberikan dukungan penanganan medis. Tenaga teknologi informasi dapat membantu meningkatkan pemahaman mengenai keamanan digital, sedangkan tenaga logistik dapat mendukung pengelolaan dan distribusi kebutuhan penting.

Keahlian di bidang teknik, komunikasi, pengelolaan bencana, dan pemeliharaan infrastruktur juga dapat memiliki manfaat dalam menjaga keberlangsungan layanan masyarakat ketika terjadi gangguan.

Meski demikian, kontribusi tersebut harus memiliki batas tugas dan mekanisme koordinasi yang jelas. Keterampilan profesional tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai bagian dari komponen pertahanan, karena setiap bentuk pelibatan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan nasional dapat diperkuat melalui berbagai kemampuan masyarakat, bukan semata-mata melalui pelatihan militer. Pendidikan, teknologi, kesehatan, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang tangguh.

Tantangan Pelaksanaan Wajib Militer Terbatas

Apabila usulan wajib militer terbatas dikembangkan menjadi program resmi, pemerintah perlu mengkaji sejumlah tantangan sebelum menentukan bentuk pelaksanaannya.

Pertama, tujuan program harus dirumuskan secara terukur. Pemerintah perlu menentukan apakah pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kesiapan Komcad, memberikan pendidikan bela negara, membangun kedisiplinan, atau meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi keadaan darurat.

Kedua, kebutuhan anggaran perlu dihitung secara realistis. Pelaksanaan program dengan jumlah peserta yang besar membutuhkan fasilitas, perlengkapan, tenaga pengajar, transportasi, dukungan kesehatan, dan sistem administrasi yang memadai.

Ketiga, dampak terhadap pendidikan dan pekerjaan perlu diperhitungkan. Program pelatihan sebaiknya dirancang agar tidak menghambat kesempatan generasi muda untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Keempat, aspek hukum dan perlindungan hak warga negara harus menjadi perhatian utama. Jika program bersifat wajib, dasar hukum, kriteria peserta, ketentuan pengecualian, mekanisme keberatan, dan tanggung jawab penyelenggara perlu dirumuskan secara transparan.

Kelima, pelaksanaan program harus disertai evaluasi berkala. Pemerintah dapat mengukur pencapaian kompetensi peserta, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelatihan, dan manfaatnya terhadap kesiapan nasional.

Komunikasi publik juga menjadi faktor penting. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas mengenai tujuan program, kelompok sasaran, mekanisme pelaksanaan, dan status kebijakannya agar masyarakat dapat membedakan antara usulan politik dan keputusan resmi.

Penguatan Pertahanan Tetap Membutuhkan TNI Profesional

Gagasan mengenai pelibatan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pertahanan yang lebih luas. Kesiapan sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan kemampuan pertahanan negara.

Indonesia juga membutuhkan modernisasi alat utama sistem persenjataan, pengembangan teknologi, penguatan industri pertahanan dalam negeri, sistem komunikasi yang andal, dan peningkatan kemampuan personel militer.

Dengan wilayah yang luas dan terdiri atas ribuan pulau, Indonesia menghadapi tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah, mobilitas, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga. Kebutuhan tersebut memerlukan perencanaan pertahanan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, ketahanan nasional juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan keberlangsungan kegiatan sosial dan ekonomi ketika terjadi gangguan. Pendidikan kebencanaan, literasi digital, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta solidaritas sosial dapat mendukung upaya tersebut.

Karena itu, penguatan masyarakat perlu berjalan seiring dengan pembangunan kekuatan pertahanan profesional. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi apabila dikelola berdasarkan aturan dan tujuan yang jelas.

Usulan Masih Memerlukan Kajian Pemerintah

Usulan Said Abdullah mengenai wajib militer terbatas membuka pembahasan tentang cara memperkuat pertahanan semesta melalui keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda. Gagasan tersebut mencakup pendidikan kedisiplinan, pembentukan karakter, peningkatan kesadaran bela negara, serta penguatan dukungan masyarakat terhadap sistem pertahanan nasional.

Namun, usulan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai keputusan pemerintah untuk memberlakukan wajib militer bagi seluruh anak muda Indonesia. Penetapan kebijakan baru membutuhkan kajian kebutuhan, pembahasan hukum, perencanaan anggaran, serta perumusan mekanisme pelaksanaan yang transparan.

Masyarakat perlu mengikuti perkembangan isu ini melalui informasi resmi dari pemerintah dan lembaga terkait. Penjelasan mengenai kelompok sasaran, durasi pelatihan, sifat keikutsertaan, dan dasar hukum akan menjadi faktor penting untuk memahami arah kebijakan yang mungkin diambil.

Pada akhirnya, penguatan pertahanan nasional membutuhkan keterpaduan antara profesionalisme TNI, kesiapan sumber daya manusia, kemajuan teknologi, industri pertahanan, dan ketahanan masyarakat. Gagasan Said Abdullah menjadi salah satu usulan yang dapat dibahas dalam upaya mencari pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa setiap opsi kebijakan dikaji secara cermat, memiliki tujuan yang jelas, dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, upaya memperkuat pertahanan negara dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak warga negara dan kebutuhan pembangunan nasional.

Sumber Referensi

  • Pojok Jabar, pemberitaan mengenai usulan wajib militer terbatas bagi generasi muda oleh Said Abdullah, 7 Oktober 2026.
  • Metro TV News, pemberitaan mengenai usulan Said Abdullah untuk memperkuat pertahanan semesta, Oktober 2026.
  • Fokus Jabar, pemberitaan mengenai usulan wajib militer terbatas yang menyasar generasi muda, Oktober 2026.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Posting Komentar untuk "Said Abdullah Usulkan Wajib Militer Terbatas bagi Generasi Muda, Dorong Penguatan Pertahanan Negara"