Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Diserang OTK di Tebet, BEM UI Soroti Sejumlah Kejanggalan

JAKARTA — Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, ketika Hafidz sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi.

Penyerangan yang terjadi sekitar pukul 23.50 WIB itu mengakibatkan Hafidz mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. BEM UI menyebut korban mengalami cedera pada kepala, lebam pada wajah, luka robek di bagian bibir, serta luka lecet pada punggung dan kaki. Hafidz kemudian mendapatkan penanganan medis dan saat ini menjalani proses pemulihan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi oleh BEM UI ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam laporan itu, BEM UI meminta polisi mengusut dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, serta pengancaman yang dialami Hafidz.

Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Diserang OTK di Tebet, BEM UI Soroti Sejumlah Kejanggalan

Kronologi Penyerangan Hafidz Hernanda

Berdasarkan keterangan BEM UI, peristiwa bermula ketika Hafidz mengendarai sepeda motor di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Saat itu, ia baru selesai mengikuti kegiatan konsolidasi dan tengah dalam perjalanan pulang.

Ketika melintas di lokasi kejadian, Hafidz diduga dihampiri oleh seseorang yang juga menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian disebut menendang sepeda motor yang dikendarai Hafidz hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Hafidz. Berdasarkan keterangan BEM UI, pelaku tidak langsung mengambil kendaraan maupun barang milik korban. Sebaliknya, aksi kekerasan disebut berlangsung terlebih dahulu sebelum sejumlah barang milik Hafidz kemudian diambil.

Dalam kejadian tersebut, Hafidz juga disebut mendapatkan ancaman verbal. BEM UI menyatakan pelaku sempat mengeluarkan ancaman pembunuhan dan diduga berpura-pura menodongkan sesuatu dari balik saku jaketnya.

Rangkaian kejadian tersebut membuat BEM UI menilai kasus yang dialami Hafidz perlu diselidiki secara menyeluruh. Organisasi mahasiswa tersebut mempertanyakan apakah peristiwa itu semata-mata merupakan tindak kriminal jalanan biasa atau terdapat motif lain yang masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.

BEM UI Soroti Sejumlah Kejanggalan

BEM UI mengungkap sejumlah hal yang menurut mereka perlu mendapat perhatian penyidik. Salah satunya berkaitan dengan fitur pelacak lokasi pada telepon seluler milik Hafidz.

Menurut keterangan yang disampaikan BEM UI, fitur Find My pada perangkat korban tercatat dalam kondisi tidak aktif sekitar pukul 23.39 WIB. Sementara itu, penyerangan diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Perbedaan waktu tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana dan mengapa fitur tersebut dapat berada dalam kondisi tidak aktif.

BEM UI juga menyoroti pola tindakan pelaku. Dalam keterangan organisasi tersebut, pelaku disebut terlebih dahulu menyerang korban setelah menendang sepeda motornya. Tidak ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga milik Hafidz.

Barang milik korban, termasuk telepon seluler, disebut baru diambil setelah terjadi pertikaian. BEM UI menilai rangkaian tersebut menjadi salah satu alasan mengapa mereka meminta polisi tidak hanya melihat kasus ini dari sisi dugaan pencurian dengan kekerasan.

Namun, berbagai dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak BEM UI. Motif sebenarnya, termasuk apakah penyerangan tersebut berkaitan dengan aktivitas Hafidz sebagai aktivis mahasiswa atau merupakan tindak kriminal dengan motif lain, belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Sejumlah Barang Disebut Ditemukan di Lokasi

Dalam proses pengumpulan informasi terkait kejadian, BEM UI menyebut terdapat sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan pelaku.

Barang-barang yang disebut antara lain sarung tangan lateks, lakban berwarna hitam, kain putih, sandal jepit, serta korek api. Keberadaan barang-barang tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang disampaikan BEM UI kepada kepolisian.

BEM UI menduga aksi tersebut melibatkan lebih dari satu orang. Berdasarkan keterangan yang mereka sampaikan, sedikitnya terdapat tiga orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian. Satu orang disebut menjadi pelaku utama dalam aksi kekerasan, sedangkan dua orang lainnya diduga membantu mengambil barang milik korban.

Meski demikian, identitas para pelaku hingga kini belum diketahui secara pasti. Polisi masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti, keterangan saksi, rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta bukti lain untuk memastikan kronologi dan keterlibatan masing-masing pihak.

BEM UI Resmi Melapor ke Polda Metro Jaya

Setelah melakukan pengumpulan informasi dan mendampingi korban, BEM UI akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pelaporan dilakukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut dilakukan dengan persetujuan Hafidz. BEM UI melaporkan dugaan pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman. :chatgpt-content-reference{index="1"}

Dalam proses pelaporan, BEM UI turut membawa sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya adalah hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik dari fasilitas kesehatan tempat Hafidz mendapatkan penanganan.

Dokumen medis tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui jenis dan tingkat luka yang dialami korban sekaligus menjadi bagian dari bukti dalam proses hukum.

Polisi Mulai Mendalami Kasus

Polda Metro Jaya menyatakan telah mengetahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Hafidz. Aparat kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap laporan dan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Proses penyelidikan menjadi penting untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengancaman, atau terdapat unsur pidana lain. Polisi juga perlu memastikan jumlah pelaku, identitas mereka, serta motif di balik tindakan tersebut.

Selain keterangan korban dan pihak BEM UI, penyidik dapat mengembangkan penyelidikan melalui saksi-saksi di sekitar lokasi, rekaman kamera pengawas, jejak digital, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, serta hasil pemeriksaan medis. Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan akan mendalami dugaan pemukulan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Tebet tersebut. :chatgpt-content-reference{index="2"}

UI Berikan Pendampingan kepada Hafidz

Universitas Indonesia juga menyatakan memberikan pendampingan terhadap Hafidz setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut. Pihak universitas berkomunikasi dengan korban, keluarga, serta pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi dan kebutuhan korban.

UI menyatakan fokus utama saat ini adalah keselamatan, penanganan kesehatan, dan proses pemulihan Hafidz. Kampus juga memberikan pendampingan dalam proses pelaporan serta penanganan perkara kepada pihak kepolisian, termasuk konsultasi hukum guna memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi. :chatgpt-content-reference{index="3"}

UI juga menyerahkan proses pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum. Kampus berharap penyelidikan dapat berjalan secara profesional sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diketahui secara jelas.

Motif Penyerangan Belum Terungkap

Salah satu pertanyaan utama dalam kasus ini adalah motif penyerangan. BEM UI menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang membuat mereka meminta aparat mengusut kasus secara lebih mendalam.

Namun, hingga saat ini belum terdapat kesimpulan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan aktivitas politik atau kegiatan Hafidz di BEM UI. Dugaan mengenai motif tersebut masih menjadi bagian yang harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Karena itu, berbagai informasi mengenai kemungkinan adanya motif tertentu perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai polisi memperoleh bukti yang cukup. Identitas pelaku dan motif kejadian juga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan korban maupun organisasi mahasiswa.

BEM UI Minta Kasus Diusut Tuntas

BEM UI meminta kepolisian menangani kasus tersebut secara serius dan transparan. Mereka berharap pelaku dapat segera ditemukan dan seluruh rangkaian kejadian dapat diungkap berdasarkan bukti yang tersedia.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang menjalankan aktivitas demokrasi secara damai. Menurut BEM UI, tindakan kekerasan tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan perbedaan pendapat atau merespons aktivitas masyarakat sipil.

Kasus penyerangan Hafidz kini berada dalam proses hukum. Perkembangan penyelidikan kepolisian akan menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul, termasuk siapa pelaku sebenarnya, berapa orang yang terlibat, bagaimana aksi tersebut direncanakan, serta apa motif di balik penyerangan.

Sampai seluruh proses penyelidikan selesai, publik diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Fakta hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, keterangan saksi, serta proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Yang jelas, Hafidz Hernanda telah mendapatkan penanganan medis setelah mengalami sejumlah luka akibat dugaan penyerangan. BEM UI bersama Universitas Indonesia kini memberikan pendampingan, sementara kepolisian melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Posting Komentar untuk "Koordinator BEM UI Hafidz Hernanda Diserang OTK di Tebet, BEM UI Soroti Sejumlah Kejanggalan"